Senin, 20 Juni 2011

Mengendarai Sepeda Motor dan kesadaran ber Helm

BERKENDARAAN SEPEDA MOTOR DAN KESADARAN BERHELM
Oleh : Edy sudarsono, SH
Kendaraan bermotor beroda dua Sepeda motor di beberapa daerah di pulau Sumatera terutama Sumatera Utara menyebutnya “Kereta” merupakan alat angkut, alat transportasi hampir semua aktifitas masyarakat di jalan, pergi - pulang  ke dan dari tempat pekerjaan,  berkeliling kampung untuk menjajakan barang  dagangan  , belanja ke pasar, pergi sekolah atau kuliah , antar  jemput anak  sekolah , pergi ke tempat wisata, jalan jalan sore, mendiamkan anak supaya jangan menangis, mudik lebaran,  dan dapat dikatakan  sepeda motor adalah kendaraan  serba guna bagi  keluarga  kebanyakan dalam masyarakat Indonesia sekaligus sarana angkutan mengais rezeki  dengan kondisi  sepeda motor asli beroda dua,  juga tidak sedikit  yang sudah dimodifikasi jadi beca barang atau penumpang,  jadilah sepeda motor alias kereta merupakan kendaraan multi guna.

Bermacam alasan orang berkendaraan sepeda motor atau yang sering disebut  motor ini, disamping kendaraan yang efektif,  dapat dibawa dan diparkir dimanapun

Karena demikian besar peminat sepeda motor maka tingkat  populasinya dari tahun ke tahun terus menujukan angka kenaikan yang sangat pesat,  data  Asian Development Bank Lebih dari 24.500.000 kendaraan bermotor di Indonesia, hanya 16% Mobil dari berbagai jenis tapi sepeda motor  mencapai 73%  dan ditulis harian Kompas  terbitan  tanggal 4 Oktober 2006  kira-kira 40% dari pengguna mobil di Jabodetabek  merubah alat transportasinya dari mobil ke sepeda motor,  di Sumatera Utara sendiri tahun 2010, ada 4.039.127 unit  total  kendaran bermotor   86,11 % atau  3.478.230 unit adalah sepeda motor


Masih dari koran Kompas edisi 20 Feb 2010  bahwa di Indonesia pada tahun 2009 Tercatat 57.726 kali kejadian kecelakaan lalu lintas lebih dari 18.200 meninggal dunia Atau hampir 50 orang  meninggal dunia setiap hari,  sedangkan data Direktorat Lalu lintas Polda Sumut di Sumatera Utara pada tahun 2010 korban tidak kurang dari 7.000 orang, dan lebih  kurang 33 % atau  2.360 orang meninggal dunia, , dari 3.731 kejadian kecelakaan itu 70 % melibatkan sepeda motor, dari tiga korban pengguna sepeda motor yang terluka satu mengalami cedera kepala
 
Memang saat ini disamping faktor penyebab mental manusia,  pertumbuhan kendaraan dari tahun ketahun yang demikian pesat tidak selalu diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana jalan yang memadai, tetapi juga  kondisi kendaraan yang tidak laik oleh sebab itu selama kita berada di jalan menggunakan sepeda motor tentu tetap berharap akan selamat berangkat, di perjalanan dan sampai ke tempat tujuan, aktifitas mesti tetap jalan yang jelas sepeda motor adalah kebutuhan , karena berpergian dengan sepeda motor disebagian kita sudah menjadi keharusan,
Yang dapat kita lakukan dalam setiap akan, sedang mengendarai sepeda motor adalah berfikir bahwa kecelakaan dan akibatnya bukanlah semata mata karena takdir, dan dari sekian kecelakaan masih banyak sepeda motor yang tidak terlibat dalam kecelakaan bukanlah karena kebetulan tapi tentunya karena adanya ikhtiar usaha untuk berlaku tertib, sopan santun di jalan, yang menjadi masalah adalah jika kita sudah tertib apakah kita dapat menjamin tidak ada yang masih tidak tertib..?,  oleh sebab itu selama kita berada di jalan kemungkinan mengalami kecelakaan dan akibatnya masih mengancam, siang atau malam,  berpergian dekat atau jauh ,  dibonceng atau pengemudi , karena  kecelakaan bisa saja terjadi kapan saja dan kita tidak tau bagaimana terjadinya yang dapat kita lakukan kemudian adalah berfikir bagaimana supaya tetap berkendaraan dengan aman tapi jika terjadi juga kita harus meminimalisir  akibat kecelakaan itu sendiri

Helm pengaman

Jika menyimak  uraian tentang kerentanan berkendara sepeda motor diatas maka kita sebagai pengendara roda dua atau tiga (baca: beca) yang selama ini tidak atau hanya sesekali saja menggunakan helm pengaman, bahkan tidak membekali bagi yang dibonceng seperti anak yang diantar ke sekolah, jalan jalan sore atau kebutuhan lain baik jarak dekat ataupun jauh  sudah saatnya untuk berfikir ulang,  perlukah kita menggunakan helm?

Helm pengaman adalah perlengkapan sepeda motor guna melindungi kepala dari benturan, dan dapat meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,  penggunaannya  bagi pengendara sepeda motor di Indonesia  diberlakukan resmi  tahun 1993  , dan kini  sejak tahun 2009 dengan undang undang nomor 22 tahun 2009 helm sudah merupakan perlengkapan sepeda motor yang sama dengan keharusan adanya sistim rem pada kendaraan,

Ya, berbagai alasan orang menggunakan helm pengaman dari yang mulai yang tidak ada sangkut pautnya dengan kesadaran melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, seperti karena memang undang undang yang mewajibkan dan di awasi Polisi, supaya wajahnya tidak rusak terterpa angin sampai memang semata karena kesadaran seperti mengendarai sepeda motor dengan helm sama pentingnya dengan mempersiapkan rem, helm untuk keamanan jika terjadi kecelakaan sedangkan rem untuk menghidari kecelakaan.

Semua alasan itu memang baik yang penting menggunakan helm , tapi harus dilihat dari tahapannya, tahap membiasakan menggunakan helm ya oke saja jika takut di tilang Polisi, tapi seberapa jauh pengawasan Polisi bisa menjangkau jika sampai ke lorong lorong sempit, jalan jalan desa, apakah cukup tenaga polisi untuk setiap waktu hadir disana, alasan karena takut make up nya rusak itu kalau perjalanan jauh, perjalanan dekat tidak ada masalah,, nah kalau sudah kadang pakai helm kadang tidak, witing tresno jalarane seko kulino alias “bisa karena biasa”  tidak akan pernah tercapai, maka yang diperlukan adalah kesadaran dari diri pribadi masing masing untuk menggunakan helm pengaman yaitu semata untuk melindungi jiwa.

Proses menyadarkan masyarakat untuk ber helm, sama halnya dengan menertibkan sampah , sampah tidak seketika dirasakan akibtnya setelah membuang sembarangan, jangka panjang  tapi pasti juga demikian dengan helm, untuk itu perlu kesadaran yang menyeluruh dari pribadi pribadi pengendara sepeda motor, dan sudah saatnya  para aparatur negara sesuai dengan tugas dan fungsinya terutama Polri dengan kewenangan pendekatan sosialisasi dan penegakan hukum, seperti Program Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang dilaksanakan  jajarannya dalam Program Revitalisasi budaya tertib lalu lintas diantaranya tentang penggunaan Helm Pengaman bagi pengendara sepeda motor, untuk sosialisasinya baru baru ini Polisi bertandang ke Kampus USU untuk  menggandeng para akademisi untuk bersama membangun  tertib berlalu lintas dan Polisi juga melakukan penindakan di jalan bagi masyarakat pengguna jalan yang belum patuh.

Kesadaran menggunakan helm Pengaman adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat itu sendiri termasuk Polisi dan aparatur pemerintah lainnya sesuai dengan fungsi dan perannya masing masing, perlu penyadaran dengan sosialisasi agar jadi “terbiasa supaya bisa” yang sifatnya pendekatan pengetahuan tentang pentingnya menggunakan Helm dan sampai pada yang sifatnya memaksa dengan penegakkan Hukum. Tidak bisa kita pungkiri memang bahwa dari tahun ketahun kesadaran menggunakan Helm pengaman semakin meningkat, tapi yang terpaksa menggunakannya juga tidak sedikit.

Banyak yang bisa dilakukan misalnya yang sudah dari  pebisnis sepeda motor sekarang mempromosikan produknya dengan memberikan hadiah Helm Pengaman.
Bagi masyarakat baik dia sebagai orang tua , hidup dalam lingkungan sebagai tetangga agar saling mengingatkan menghargai hidup dan keluarganya dengan  menggunakan Helm Pengaman ketika mengendarai sepeda motor, ingatkan pula jika sampai terjadi kecelakaan, bukan hanya dirinya yang menderita, melainkan juga keluarga.
Bagi pemerintah Daerah mungkin juga dapat berinovasi dalam membudayakan pemakaian helm seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Uttar Pradesh, India, punya jurus unik untuk meningkatkan keamanan berkendara terutama bagi pengendara motor. Penyedia bahan bakar alias pom bensin dilarang melayani pembeli yang tidak mengenakan helm pengaman, jadi helm dapat dianggap sebagai ‘tiket’ untuk bisa membeli bensin.

Ibarat disiplin sampah, bagaimanapun kesadaran orang untuk membuang sampah pada tempatnya tapi toh masih juga ada yang coba membuang sembarangan, nah untuk helm ini tentunya tugas Polisi harus selalu konsisten dengan tegas dan humanis melakukan penegakkan hukum, dan yang lebih penting lagi Polisi menjadi contoh dalam penggunaan helm

Mari kita ber helm...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar