Jumat, 09 Desember 2011

Ayo Mudik, Utamakan Keselamatan

Oleh : Edy Sudarsono, SH. Lebaran tahun 2011 sudah makin dekat, tinggal seminggu lagi. Sebagaimana kebiasaan saban tahun sudah bertanda merah tanggal 30 dan 31 Agustus dalam catatannya hari Selasa dan Rabu itu adalah hari Raya Idulfitri 1-2 Syawal 1432 H, hari libur Minggu, Selasa dan Rabu "menjepit" hari Senin sehingga sudah dapat dipastikan mulai tanggal 27 hingga 31 Agustus libur lima hari. Kalau Kamis dan Jumat juga dianggap sebagian masyarakat dengan sebutan "hari terjepit" hari liburnya akan lebih panjang menjadi sembilan hari mulai 27 Agustus sampai dengan 4 September 2011.
Baik itu lima hari maupun sembilan hari libur bersama alias cuti bersama kali ini kalau dihitung tentu tidak ada yang keberatan jika disebut libur hari raya tahun 2011 adalah libur panjang alias cuti panjang bersama.

Kebiasaan di Hari Raya Idulfitri bagi Muslim Indonesia di perantauan akan pulang kampung, kebiasaan yang sudah mengakar menjadi tradisi menyeluruh setiap tahun, merantau keluar negeri atau ke daerah lain di Indonesia hampir semua orang mengumpulkan uang selama setahun dan menyisihkannya untuk Hari Raya Idulfitri, kemudian dibelanjakan untuk ongkos perjalanan menuju dan selama berada di kampung halaman, sehingga seluruh orang senang menyebut kosakata yang satu ini, mudik.

Pemerintah memberlakukan cuti bersama, yang diartikan karena hari seharusnya hari kerja diselang/ diapit dengan dua atau lebih hari libur sehingga hari kerja itu digabung jadi satu menjadi hari libur juga.

Perantau Muslim di dalam negeri mulai sekarang sudah merencanakan kapan mulai mudik dan mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan kebutuhan selama dalam perjalanan dan untuk di kampung. Karena cuti bersama punya waktu yang lama maka dapat diprediksi masyarakat yang berniat mudik pasti akan lebih banyak pula.

Teman sekantor saya misalnya ia juga berencana mudik memboyong keluarga dan anaknya untuk menghadiri beberapa tempat pesta perkawinan sanak keluarga. Menurutnya di kampung memanfaatkan libur panjang ini menghadiri perayaan pesta pernikahan anak dan ia juga akan berjiarah ke pemakaman leluhurnya.

Merayakan Idulfitri adalah suatu momen penting dalam rangka mempererat tali persaudaraan dalam satu keluarga walau mereka berbeda keyakinan. Yang jelas jumlah pemudik tahun ini pasti akan lebih banyak maka akan berimbas pula pada arus lalu lintas dan sudah dapat dipastikan lebih padat dari tahun sebelumnya,

Jika kita mengacu pada pengalaman tahun lalu, situasi lalulintas mudik dan arus balik lebaran demikian luar biasa. Kita lihat pada tayangan televisi betapa sibuk dan ramainya terminal terminal bus antar kota, antar provinsi. Macetnya jalan jalan raya yang dipenuhi kendaraan terutama sepeda motor, walau aparat sudah berupaya menurunkan personil dan membuat cara pemecahannya, toh macet dan kecelakaan laulintas tetap saja terjadi karena titik kemacetan dan kecelakaan tidak tetap disuatu tempat. Permasalahannya sama kita maklum adalah bertambahnya kendaraan dari tahun ke tahun tanpa kendali ditambah tidak sebandingnya perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana jalan yang memadai.

Kebanyakan jalan jalan untuk arus lalu lintas pada waktu biasa saja sudah tidak memadai konon lagi menampung arus mudik yang demikian luarbiasa, tidak bermaksud mendramatisir situasi mudik dijalan tapi memang demikianlah kenyataannya.

Di luar situasi mudik, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2010 sebanyak 2.367 orang, atau lebih kurang 6 orang per hari. Meski polisi menggelar operasi, angka kecelakaan dapat ditekan namun kematian akibat kecelakaan tetap tidak dapat ditiadakan.

Sekedar bahan informasi bagi kita, mari kita membandingkan situasi jalan arus mudik tahun 2010 sebagaimana dalam catatan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera uta, kecelakaan di Provinsi ini selama 14 hari selama operasi Ketupat atau istilah resmi pengamanan Lebaran tahun 2010 yang digelar Polri bersama mitra Kamtibmas tercatat 110 kali kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan 63 % sepeda motor, 14% mopen, 14,4% bus mengakibatkan 64 orang atau 4 sampai 5 orang per hari kehilangan nyawa.

Sementara itu, 76 orang mengalami luka berat dan 83 menderita luka ringan. Bandingkan pula dengan 14 hari selama operasi pengamanan Lebaran tahun 2009 terjadi kenaikan, tahun 2009 ada 89 kali kejadian kecelakaan lalu lintas, meninggal dunia 43 orang atau sama sama naik sebesar 19,1%, luka berat naik 0,9 %. Sedangkan luka ringan terjadi penurunan 21,8 %. Kuantitas korban terjadi penurunan tetapi kualitas terjadi kenaikan 20%. Arus mudik tahun 2010 memang lebih padat dibanding arus mudik tahun sebelumnya.

Rindu Kampung

Karena mudik suatu kesempatan untuk mencurahkan rindu kampung halaman, naluriah membawa orang pulang kepangkuan tanah leluhurnya, kerinduan yang tertahan. Menjawab pertanyaan kapan bisa pulang, mungkinkah kita bisa pulang, situasi kampung yang penuh aroma nostalgia. Kalau semua pendukung mudik demikian juga persedian uang sudah tersedia, maka kesempatan mudik ini akan menjadi perjalanan yang menyenangkan.

Tak ada yang menginginginkan musibah, gembira mudik tidak ada salahnya, akan tetapi sebaiknya pula jauh hari sebelumnya merencanakan perjalanan dengan mengutamakan keselamatan.

Memperkecil resiko terjadi kecelakaan haruslah tetap dalam benak, faktor penyebab kecelakaan bisa dari segala hal manusia bisa lelah. Jika sudah lelah mengendarai kendaraan, berhenti dan istirahat adalah keputusan yang tepat walau perjalanan sudah tanggung. Kalau sudah begini jangan ada kata sedikit lagi nyampai. Selain itu, masihkan kendaraan yang kita miliki layak untuk perjalanan jauh dengan muatan barang yang belum tentu penting. Jika penting tidakkah sebaiknya dikirim lebih dahulu, misalnya menggunakan jasa pengiriman, apakah sepeda motor cocok untuk membawa keluarga kecil dengan segudang perbekalan, apakah harus pada jalan yang sempit, tikungan dan tanjakan memaksakan diri mendahului kendaraan lain.

Oleh karenanya, harus selalu dalam perhitungan sampai kepada lingkungan dan apakah tidak lebih baik berhenti ketika cuaca hujan karena pandangan terbatas dan permukaan jalan yang licin.

Sahabat mari kita teriakkan bersama keinginan kita ada mudik yang indah, selamat mudik. ***

Kamis, 08 Desember 2011

AYO KITA TERTIB DI JALAN......?


AYO KITA TERTIB DI JALAN......?
Oleh : Edy Sudarsono, SH
Mengawali dari mengingat kembali tulisan bapak Benni Sinaga pada opini harian analisa  bulan mei yang lalu berjudul Problematika kota medan yang  menurut beliau setelah beliau  menyimak  karikatur di kolom opini analisa  , ya digambarkan sebuah situasi lalu lintas yang kacau balau.
Tapi memang demikianlah keadaan yang kita hadapi, Kemacetan dan kesemrawutan menjadi masalah bagi kita dan bahkan sudah menjadi agenda tersendiri dari kabinet yang dipimpin bapak SBY untuk membenahinya, dalam satu rapat kabinet paripurna baru baru ini Presiden meminta kepada  kepala daerah di enam kota besar Indonesia untuk mengatasi masalah kemacetan di wilayah mereka masing-masing, pemerintah harus ada solusi dan opsi.  DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali
kalau kita sudah sering melihat kesemrwutan lalu lintas maka penulis akan mengajak pembaca untuk membayangkan pula sebuah ketertiban di jalan raya
Suatu keadaan tertib lalu lintas yang sebenarnya didambakan oleh semua orang, Tertib di jalan raya adalah satu kalimat mempunyaI makna tentang keteraturan di jalan raya yang kita bayangkan sebuah jalan yang lebar , besar dengan bahu jalan yang landai, atau  jalan yang tidaklah terlalu besar beraspal mulus baik berupa jalan tanjakan, turunan, atau mendatar ,  sepanjang jalan dengan  landaian yang berarah ke selokan berukuran cukup .  berkelok atau lurus dengan   infrastruktur yang memadai, ada ruang trotoar untuk pejalan kaki,   garis garis warna marka yang jelas dipermukaan,   kendaraan sedang berbaris rapi berhenti dibelakang garis Stop ketika lampu traffic light  menyala   merah, saling bergantian dan sabar dalam antrian, lengkap dengan rambu rambu larangan dan petunjuk yang dipatuhi pengguna jalan dan sederetan kendaraan yang lalu lalang dengan teratur sesuai lajur atau  jalur yang semestinya, senantiasa terlihat jelas kendaraan kendaraan melaju menggunakan lajur kiri,  bus bus angkutan kota berpenumpang semuanya duduk didalam sebanyak atau lebih sedikit dari tempat duduknya, menggunakan lajur kanan hanya untuk mendahului, berbelok kanan atau berbalik arah, kendaraan yang berhenti cukup ke kiri guna keperluan menurunkan dan menaikan penumpang  atau barang pada halte atau  tempat pemberhentian khusus,  tempat parkir luas sehingga dapat ditata serong dan ada pula yang sejajar.
Pejalan kaki di trotoar berjalan tanpa hambatan oleh para pedagang atau tiang  tiang billboard iklan dan ketika akan menyebrang dengan sabar menunggu gilirannya menggunakan haknya melangkah pada  garis garis Zebra cross dengan gambaran raut wajah  sangat nyaman karena yakin tidak  akan ada kendaraan yang menerobos lampu merah,  atau melangkah naik jembatan penyebrang,  hampir tidak ada terdengar suara klakson yang tidak perlu, sepeda motor lengkap dengan kaca spion, menyalakan lampu disiang hari dengan pengendara yang berhelm atau ada kendaraan yang berhenti di persimpangan jalan kecil menandakan  sedang memberikan prioritas pada kendaraan yang sedang melaju di jalan yang lebih besar, tidak ada yang tergesa gesa penuh emosi untuk mendahului yang lain dengan sembarangan dan tak ada pula yang terseok seok di pusaran kemacetan itulah gambaran sebuah ketertiban di jalan raya, indah sekali sebuah perbandingan jalan dan kendaraan yang sangat memadai, hasilnya waktu yang  digunakan dalam perjalanan sangat efesien.
menurut penulis Tertib  sebagaimana  diatas adalah  suatu gambaran kesadaran  setiap pengguna jalannya, jumlah kedaraan yang sebanding dengan jalan yang memiliki infrasturktur serta kelengkapan yang mendukung.
memang walau pada sebuah jalan yang sudah memadai tapi kesadaran akan tertib di jalan raya tetap menjadi sesuatu yang harus didahulukan, karena bisa saja terjadi di sebuah jalan jarang kendaraan  melintas tapi  karena tidak disertai  kedisiplinan dari penggunanya maka akan terjadi sebuah kemacetan kecil atau bahkan disebuah jalan raya yang sepi juga bisa terjadi kecelakaan yang berakibat fatal.
banyak kerugian yang kita dapat dalam kesemrwutan lalu lintas, menurut pakar lingkungan Fakultas Tehnik Universitas Indonesia Dr Firdaus Ali MSc, dalam diskusi di Jakarta mengatakan Estimasi total Kerugian karena dampak kemacetan di Jakarta mencapai Rp28,1 triliun," kerugian akibat bahan bakar yang seharusnya  dengan jumlah yang sama sudah sampai tujuan akan tetapi dengan kemacetan  sering hanya untuk  jalan ditempat, kerugian waktu produktif warga yang perjalanan seharusnya dapat ditempuh hanya beberapa menit saja tapi karena kemacetan bisa sampai 2 sampai 3 jam baru sampai tujuan,  pemilik angkutan umum selain penggunaan bahan bakar  yang terpakai sia sia juga trip yang menjadi andalan pendapatan tidak dapat dipastikan, kerugian karena Polusi  akan berdampak pada kesehatan  manusia seperti gangguan pernafasan, stress dan lain lain. 
Dengan adanya jalan yang aman, tertib dan lancar, Jalan raya justru akan memberikan keadaan yang sebaliknya kepada kita diantaranya  meningkatkan kegiatan perorangan atau kelompok, lancarnya roda ekonomi di suatu tempat karena  untuk pergi atau mengirim barang lebih cepat ke suatu tujuan. Dengan adanya jalan raya yang aman, tertib dan lancar , komoditi dapat mengalir ke pasar dan hasil ekonomi dari suatu tempat dapat dijual di pasaran wailayah lain. Pemahaman  dan meyakini bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan adalah penting.
Di jalan raya banyak yang harus dibenahi  terutama jalan dan pasilitasnya karena menururut Kepala Negara lagi,  kota-kota besar di Indonesia memang tidak dirancang untuk menerima beban lalu lintas yang besar, tentunya dengan keadaan itu pasti sudah ada niat dari pihak Pemerintah untuk membenahi kualitas jalan untuk bisa menampung Kendaraan dan segala efek sampingnya  termasuk regulasi pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor yang memadai, namun itu kapan......, sudah pasti bukan besok, yang pasti  untuk mewujudkannya bukan waktu yang singkat karena akan menyangkut anggaran dan kemauan politik dari semua pihak, belum lagi pembagian kewenangan dan penaggung jawab jalan di kaitkan dengan otonomi Daerah.
Nah apakah kita pasrah menunggu.... tentu tidak,  maka adalah bijak jika setiap kita dari pihak  masyarakat mulai  diri sendiri untuk tetap tertib dan berlaku sopan santun atau yang belum tertib segera bergegas  merubah prilaku dalam menggunakan jalan,  Tentu maksud saya bukan saja pengemudi kendaraan bermotor,  tidak bermotor,  pejalan kaki saja tapi semua elemen masyarakat pengguna jalan  termasuk  para pedagang kaki lima dan pelaku pasar tradisional.
kendaraan banyak, sering pula terkonsentrasi pada tempat tempat tertentu terutama di kota atau jalan menuju kota sehingga berpotensi  terjadi kemacetan dan kecelakaan, maka sebagai warga tidak ikut ikutan jadi pencetus kemacetan, ada  baiknya jika kita melakukan hal hal seperti  :   jika harus berpergian dan ingin cepat sampai di tujuan maka sebaiknya pergilah lebih cepat, sehingga waktu cukup dalam perjalanan dan tidak ada alasan terburu buru di jalan,  jadikan jalan benar benar dimanfaatkan untuk menuju satu tempat demi kepentingan yang harus dihadiri, jika  pertemuan itu bisa dilakukan dengan jarak jauh atau cukup bertelephon maka akan lebih baik gunakan saja tehnologi itu,  jangan jadikan Jalan sebagai “ Taman bermain” , kalaupun harus mutar mutar di kota dengan menggunakan kendaraan pilihlah pada waktu bukan jam sibuk, berpergian banyak orang dari satu pemberangkatan atau dari tempat  tidak berjauhan dengan tujuan sama gunakan sesedikit mungkin kendaraan tidak harus satu orang satu mobil serta tentukan jalan terpendek dan hindari jalan jalan yang biasanya pada  waktu tertentu dalam keadaan macet, jika ada gunakan jalan alternatif, sementara banyak trotoar yang belum bisa dilalui hormati pula para pejalan kaki dan pengendara sepeda dayung.
karena keterbatasan petugas bisa saja kita menghadapi kemacetan,   yang bisa kita lakukan adalah, berusaha tetap pada aturan, bersabar dan tidak emosi, tidak terprovokasi, adalah perbuatan terpuji  dengan memberi kesempatan atau mendahulukan  pengguna jalan lainnya seandainya itu memang solusinya dan  jangan paksakan tetap pada arah tujuan, tidak salah jika harus beralih  demi mencairkan kemacetan, setelah teruraii,  kembali lagi atau teruskan menuju tempat tujuan  melalui  jalan lain.  
bagi pedagang kaki lima, pelaku pasar tradisional tidak menggunakan badan jalan, trotoar untuk berjualan, dan bagi pembeli harus lebih kuat untuk berjalan ke dalam pasar yang memang tempat untuk berjualan tidak memanjakan diri membeli di badan jalan atau trotoar apalagi berbelanja sambil tetap berada di kendaraan.
begitulah kesadaran akan ketertiban di jalan adalah yang paling utama, karena nanti sebagaimana yang kita tunggu, jalan sebagus apapun haruslah didukung dengan kemauan dan disiplin penggunanya,  di awasi Polisi sekalipun, kalau sudah melanggar beramai ramai tak ada yang bisa dilakukan kecuali menegur dan menegur lagi, kemudian  menilang dan menilang lagi,  pertanyaannya sampai kapan..... bro ?.
ayo kita tertib di jalan....


Menyikapi aksi peduli keselamatan

Menyikapi aksi peduli keselamatan
oleh : edy sudarsono, SH, Jika kita simak penggal kalimat “peduli keselamatan” maka kita akan membayangkan suatu sikap dari kelompok  atau individu berupa perhatian yang penuh pada suatu masalah yang berkaitan dengan ancaman terhadap jiwa manusia baik dirinya sendiri maupun orang lain, karena jiwa dirinya dan jiwa orang lain merupakan sesuatu yang sangat berharga , dengan jiwa itu pula menyebabkan seseorang bisa hidup.
dibeberapa  media massa beberapa hari yang lalu memberitakan tentang telah dilaksanakan acara aksi peduli keselamatan diikuti tidak kurang dari 1000 Sepeda motor dengan 2000 an orang penggunanya mendukung dengan sangat antusias  kegiatan yang digelar oleh Kapolda Simut itu.
walau sudah banyak korban yang berjatuhan di jalan, karena memang hidup sangatlah berharga.kita belum terlambat, saatnya segera kita bertindak, peduli pada keadaan kini di jalan raya yang konon merupakan urat nadi perekonomian, yang nyaris berubah menjadi urat nadi kematian,
Menurut Kapolda Sumut dalam pembukaan acara itu menyebutkan di Sumatera Utara pada tahun lalu korban meninggal dunia sia sia di jalan sebanyak 2.367 orang dan ditahun 2011 sampai bulan oktober dari 8.676 orang yang jadi korban kecelakaan lalu lintas 22% nya atau 1.907 orang telah meninggal dunia sedangkan 2.648 mengalami luka berat,  menurut catatan Direktorat lalu lintas dibulan Nopember 2011 ini selama 24 hari jalan raya di Sumatera Utara menewaskan 124 orang artinya 5 orang setiap hari,  65 % merupakan akibat kecelakaan melibatkan kendaraan “sikecil lincah” sepeda motor, di tahun 2011 dari 10.338 kendaraan yang terlibat 6.718 merupakan kendaraan sepeda motor, dua dari tiga orang korban mengalami cedera pada kepala, dan data kematian diatas dapat saja berubah ketika keadaan korban luka berat dan ringan menjadi meninggal dunia atau kecelakaan yang  belum terdata karena belum dilaporkan ke Polisi. 
tapi siapakah yang terkejut atau sekedar berujar penyesalan  mendengar angka angka diatas,  hampir tak ada suara, mungkin ada tapi nyaris tanpa gaung kecuali tangis dan jerit para keluarga korban yang ditinggalkan, seperti diantara korban yang menjadi  penopang kehidupan  keluarga  jika korban meninggal dunia maka berubahlah harapan , jika mengalami luka berat  atau bahkan cacat maka sipenopang akan menjadi sebaliknya bukankah malah menjadi beban,  berapa banyak anak yang ditinggal ayah dan atau ibunya juga sebaliknya, dan berapa banyak pula yang selama ini menjadi tumpuan harapan keluarga sekarang menjadi beban keluarga yang sungguh sangat tidak diharapkan.
dari jumlah kecelakaan diatas adalah akibat dari akumulasi permasalahan di jalan, manusia yang kian memadati jalan  dengan alat Transfortasi yang pertumbuhan  tak terkendali ditambah mental ketika menggunakan jalan yang jauh dari nilai nilai disiplin, mendahului tanpa memperdulikan kendaraan yang datang dari depan sehingga tabrakan tidak dapat dielakan,  menggunakan lajur kanan dengan kecepatan lambat sehingga kendaraan lain cenderung mendahului dari lajur kiri, keluar dari jalan kecil tidak memberi prioritas lau lintas pada jalan yang lebih besar, tidak menjaga jarak yang aman ketika beriringan dengan kendaraan lain, anak yang serba boleh oleh orang tua mengemudikan kendaraan walau masih dibawah umur,  berbagai modus kecelakaan karena faktor manusia
Namun jalan sebagai sarana tak kalah soal menjadi penyebab kecelakaan, sempit, tidak memadai dengan pertambahan kendaraan yang sangat signifikan, tanpa rambu, tanpa marka, tanpa penerangan jalan, jalan tidak terawat sehingga lingkungannya mengganggu pandangan pengemudi, kita masih ingat kecelakaan bulan Juni  yang lalu dengan korban massal  bus ALS di Aek latong menewaskan 19 orang termasuk 11 orang anak anak kecelakaan karena kerusakan jalan yang parah dan tanjakan yang tidak standar atau pada bulan Maret tahun ini yang terjadi di Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal kecelakaan mobil Daihatsu Lexio juga disebabkan mobil menabrak tanda ada longsor tak standar berupa tumpukan tanah, mengakibatkan mobil itu oleng dan masuk ke dalam sungai Batang Gadis   menewaskan 8 orang penumpangnya.
yang jelas cedera demi cedera, kematian demi kematian di jalan bukanlah kemauan, tapi setiap kita baik itu perorangan, pejabat  lembaga pemerintah maupun swasta sudah saatnya  berusaha dengan beraksi sebagaimana ajakan bapak Kapolda Sumut, untuk peduli pada keadaan ini sesuai dengan perannya
bagi perorangan mulai dari diri sendiri , mengajak lingkungan keluarga dan bagi  lembaga pemerintah maupun swasta lainnya mendisiplinkan personil  dalam berlalu lintas setidaknya menjadi contoh bagi masyarakat lainnya   dan untuk lembaga terkait Lalu lintas angkutan jalan serentak  teriakkan bersama Masyarakat melaksanakan aksi keselamatan dengan memainkan perannya memperbaiki keadaan Jalan.
Bagi 2000 peserta Acara Aksi Peduli keselamatan tidak hanya berhenti pada acara seremonial tetapi sebagai mana diharapkan oleh Kapolda Sumut Bapak Irjen pol Wisjnu A Sastro, SH akan menularkan pada setiap keluarga dan lingkungan dimanasaja berada.
menyimak kematian di jalan perlunya segera kita sikapi dengan bijak aksi peduli keselamatan ini, saya meminjam kalimat bijak Bapak Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Bapak Kombes Pol  Bambang Sukamto, untuk etika berlalu lintas di jalan mari kita   mulai dari diri sendiri, hindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun dan mulai sekarang, berarti kita sudah beraksi untuk keselamatan agar kita dan orang lain ketika  beraktifitas di jalan selamat berangkat, selamat diperjalanan dan selamat pula sampai tujuan......semoga


Menyikapi aksi peduli keselamatan


Menyikapi aksi peduli keselamatan
oleh : edy sudarsono, SH, Jika kita simak penggal kalimat “peduli keselamatan” maka kita akan membayangkan suatu sikap dari kelompok  atau individu berupa perhatian yang penuh pada suatu masalah yang berkaitan dengan ancaman terhadap jiwa manusia baik dirinya sendiri maupun orang lain, karena jiwa dirinya dan jiwa orang lain merupakan sesuatu yang sangat berharga , dengan jiwa itu pula menyebabkan seseorang bisa hidup.
dibeberapa  media massa beberapa hari yang lalu memberitakan tentang telah dilaksanakan acara aksi peduli keselamatan diikuti tidak kurang dari 1000 Sepeda motor dengan 2000 an orang penggunanya mendukung dengan sangat antusias  kegiatan yang digelar oleh Kapolda Simut itu.
walau sudah banyak korban yang berjatuhan di jalan, karena memang hidup sangatlah berharga.kita belum terlambat, saatnya segera kita bertindak, peduli pada keadaan kini di jalan raya yang konon merupakan urat nadi perekonomian, yang nyaris berubah menjadi urat nadi kematian,
Menurut Kapolda Sumut dalam pembukaan acara itu menyebutkan di Sumatera Utara pada tahun lalu korban meninggal dunia sia sia di jalan sebanyak 2.367 orang dan ditahun 2011 sampai bulan oktober dari 8.676 orang yang jadi korban kecelakaan lalu lintas 22% nya atau 1.907 orang telah meninggal dunia sedangkan 2.648 mengalami luka berat,  menurut catatan Direktorat lalu lintas dibulan Nopember 2011 ini selama 24 hari jalan raya di Sumatera Utara menewaskan 124 orang artinya 5 orang setiap hari,  65 % merupakan akibat kecelakaan melibatkan kendaraan “sikecil lincah” sepeda motor, di tahun 2011 dari 10.338 kendaraan yang terlibat 6.718 merupakan kendaraan sepeda motor, dua dari tiga orang korban mengalami cedera pada kepala, dan data kematian diatas dapat saja berubah ketika keadaan korban luka berat dan ringan menjadi meninggal dunia atau kecelakaan yang  belum terdata karena belum dilaporkan ke Polisi. 
tapi siapakah yang terkejut atau sekedar berujar penyesalan  mendengar angka angka diatas,  hampir tak ada suara, mungkin ada tapi nyaris tanpa gaung kecuali tangis dan jerit para keluarga korban yang ditinggalkan, seperti diantara korban yang menjadi  penopang kehidupan  keluarga  jika korban meninggal dunia maka berubahlah harapan , jika mengalami luka berat  atau bahkan cacat maka sipenopang akan menjadi sebaliknya bukankah malah menjadi beban,  berapa banyak anak yang ditinggal ayah dan atau ibunya juga sebaliknya, dan berapa banyak pula yang selama ini menjadi tumpuan harapan keluarga sekarang menjadi beban keluarga yang sungguh sangat tidak diharapkan.
dari jumlah kecelakaan diatas adalah akibat dari akumulasi permasalahan di jalan, manusia yang kian memadati jalan  dengan alat Transfortasi yang pertumbuhan  tak terkendali ditambah mental ketika menggunakan jalan yang jauh dari nilai nilai disiplin, mendahului tanpa memperdulikan kendaraan yang datang dari depan sehingga tabrakan tidak dapat dielakan,  menggunakan lajur kanan dengan kecepatan lambat sehingga kendaraan lain cenderung mendahului dari lajur kiri, keluar dari jalan kecil tidak memberi prioritas lau lintas pada jalan yang lebih besar, tidak menjaga jarak yang aman ketika beriringan dengan kendaraan lain, anak yang serba boleh oleh orang tua mengemudikan kendaraan walau masih dibawah umur,  berbagai modus kecelakaan karena faktor manusia
Namun jalan sebagai sarana tak kalah soal menjadi penyebab kecelakaan, sempit, tidak memadai dengan pertambahan kendaraan yang sangat signifikan, tanpa rambu, tanpa marka, tanpa penerangan jalan, jalan tidak terawat sehingga lingkungannya mengganggu pandangan pengemudi, kita masih ingat kecelakaan bulan Juni  yang lalu dengan korban massal  bus ALS di Aek latong menewaskan 19 orang termasuk 11 orang anak anak kecelakaan karena kerusakan jalan yang parah dan tanjakan yang tidak standar atau pada bulan Maret tahun ini yang terjadi di Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal kecelakaan mobil Daihatsu Lexio juga disebabkan mobil menabrak tanda ada longsor tak standar berupa tumpukan tanah, mengakibatkan mobil itu oleng dan masuk ke dalam sungai Batang Gadis   menewaskan 8 orang penumpangnya.
yang jelas cedera demi cedera, kematian demi kematian di jalan bukanlah kemauan, tapi setiap kita baik itu perorangan, pejabat  lembaga pemerintah maupun swasta sudah saatnya  berusaha dengan beraksi sebagaimana ajakan bapak Kapolda Sumut, untuk peduli pada keadaan ini sesuai dengan perannya
bagi perorangan mulai dari diri sendiri , mengajak lingkungan keluarga dan bagi  lembaga pemerintah maupun swasta lainnya mendisiplinkan personil  dalam berlalu lintas setidaknya menjadi contoh bagi masyarakat lainnya   dan untuk lembaga terkait Lalu lintas angkutan jalan serentak  teriakkan bersama Masyarakat melaksanakan aksi keselamatan dengan memainkan perannya memperbaiki keadaan Jalan.
Bagi 2000 peserta Acara Aksi Peduli keselamatan tidak hanya berhenti pada acara seremonial tetapi sebagai mana diharapkan oleh Kapolda Sumut Bapak Irjen pol Wisjnu A Sastro, SH akan menularkan pada setiap keluarga dan lingkungan dimanasaja berada.
menyimak kematian di jalan perlunya segera kita sikapi dengan bijak aksi peduli keselamatan ini, saya meminjam kalimat bijak Bapak Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Bapak Kombes Pol  Bambang Sukamto, untuk etika berlalu lintas di jalan mari kita   mulai dari diri sendiri, hindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun dan mulai sekarang, berarti kita sudah beraksi untuk keselamatan agar kita dan orang lain ketika  beraktifitas di jalan selamat berangkat, selamat diperjalanan dan selamat pula sampai tujuan......semoga

Senin, 20 Juni 2011

Mengendarai Sepeda Motor dan kesadaran ber Helm

BERKENDARAAN SEPEDA MOTOR DAN KESADARAN BERHELM
Oleh : Edy sudarsono, SH
Kendaraan bermotor beroda dua Sepeda motor di beberapa daerah di pulau Sumatera terutama Sumatera Utara menyebutnya “Kereta” merupakan alat angkut, alat transportasi hampir semua aktifitas masyarakat di jalan, pergi - pulang  ke dan dari tempat pekerjaan,  berkeliling kampung untuk menjajakan barang  dagangan  , belanja ke pasar, pergi sekolah atau kuliah , antar  jemput anak  sekolah , pergi ke tempat wisata, jalan jalan sore, mendiamkan anak supaya jangan menangis, mudik lebaran,  dan dapat dikatakan  sepeda motor adalah kendaraan  serba guna bagi  keluarga  kebanyakan dalam masyarakat Indonesia sekaligus sarana angkutan mengais rezeki  dengan kondisi  sepeda motor asli beroda dua,  juga tidak sedikit  yang sudah dimodifikasi jadi beca barang atau penumpang,  jadilah sepeda motor alias kereta merupakan kendaraan multi guna.

Bermacam alasan orang berkendaraan sepeda motor atau yang sering disebut  motor ini, disamping kendaraan yang efektif,  dapat dibawa dan diparkir dimanapun

Karena demikian besar peminat sepeda motor maka tingkat  populasinya dari tahun ke tahun terus menujukan angka kenaikan yang sangat pesat,  data  Asian Development Bank Lebih dari 24.500.000 kendaraan bermotor di Indonesia, hanya 16% Mobil dari berbagai jenis tapi sepeda motor  mencapai 73%  dan ditulis harian Kompas  terbitan  tanggal 4 Oktober 2006  kira-kira 40% dari pengguna mobil di Jabodetabek  merubah alat transportasinya dari mobil ke sepeda motor,  di Sumatera Utara sendiri tahun 2010, ada 4.039.127 unit  total  kendaran bermotor   86,11 % atau  3.478.230 unit adalah sepeda motor


Masih dari koran Kompas edisi 20 Feb 2010  bahwa di Indonesia pada tahun 2009 Tercatat 57.726 kali kejadian kecelakaan lalu lintas lebih dari 18.200 meninggal dunia Atau hampir 50 orang  meninggal dunia setiap hari,  sedangkan data Direktorat Lalu lintas Polda Sumut di Sumatera Utara pada tahun 2010 korban tidak kurang dari 7.000 orang, dan lebih  kurang 33 % atau  2.360 orang meninggal dunia, , dari 3.731 kejadian kecelakaan itu 70 % melibatkan sepeda motor, dari tiga korban pengguna sepeda motor yang terluka satu mengalami cedera kepala
 
Memang saat ini disamping faktor penyebab mental manusia,  pertumbuhan kendaraan dari tahun ketahun yang demikian pesat tidak selalu diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana jalan yang memadai, tetapi juga  kondisi kendaraan yang tidak laik oleh sebab itu selama kita berada di jalan menggunakan sepeda motor tentu tetap berharap akan selamat berangkat, di perjalanan dan sampai ke tempat tujuan, aktifitas mesti tetap jalan yang jelas sepeda motor adalah kebutuhan , karena berpergian dengan sepeda motor disebagian kita sudah menjadi keharusan,
Yang dapat kita lakukan dalam setiap akan, sedang mengendarai sepeda motor adalah berfikir bahwa kecelakaan dan akibatnya bukanlah semata mata karena takdir, dan dari sekian kecelakaan masih banyak sepeda motor yang tidak terlibat dalam kecelakaan bukanlah karena kebetulan tapi tentunya karena adanya ikhtiar usaha untuk berlaku tertib, sopan santun di jalan, yang menjadi masalah adalah jika kita sudah tertib apakah kita dapat menjamin tidak ada yang masih tidak tertib..?,  oleh sebab itu selama kita berada di jalan kemungkinan mengalami kecelakaan dan akibatnya masih mengancam, siang atau malam,  berpergian dekat atau jauh ,  dibonceng atau pengemudi , karena  kecelakaan bisa saja terjadi kapan saja dan kita tidak tau bagaimana terjadinya yang dapat kita lakukan kemudian adalah berfikir bagaimana supaya tetap berkendaraan dengan aman tapi jika terjadi juga kita harus meminimalisir  akibat kecelakaan itu sendiri

Helm pengaman

Jika menyimak  uraian tentang kerentanan berkendara sepeda motor diatas maka kita sebagai pengendara roda dua atau tiga (baca: beca) yang selama ini tidak atau hanya sesekali saja menggunakan helm pengaman, bahkan tidak membekali bagi yang dibonceng seperti anak yang diantar ke sekolah, jalan jalan sore atau kebutuhan lain baik jarak dekat ataupun jauh  sudah saatnya untuk berfikir ulang,  perlukah kita menggunakan helm?

Helm pengaman adalah perlengkapan sepeda motor guna melindungi kepala dari benturan, dan dapat meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,  penggunaannya  bagi pengendara sepeda motor di Indonesia  diberlakukan resmi  tahun 1993  , dan kini  sejak tahun 2009 dengan undang undang nomor 22 tahun 2009 helm sudah merupakan perlengkapan sepeda motor yang sama dengan keharusan adanya sistim rem pada kendaraan,

Ya, berbagai alasan orang menggunakan helm pengaman dari yang mulai yang tidak ada sangkut pautnya dengan kesadaran melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, seperti karena memang undang undang yang mewajibkan dan di awasi Polisi, supaya wajahnya tidak rusak terterpa angin sampai memang semata karena kesadaran seperti mengendarai sepeda motor dengan helm sama pentingnya dengan mempersiapkan rem, helm untuk keamanan jika terjadi kecelakaan sedangkan rem untuk menghidari kecelakaan.

Semua alasan itu memang baik yang penting menggunakan helm , tapi harus dilihat dari tahapannya, tahap membiasakan menggunakan helm ya oke saja jika takut di tilang Polisi, tapi seberapa jauh pengawasan Polisi bisa menjangkau jika sampai ke lorong lorong sempit, jalan jalan desa, apakah cukup tenaga polisi untuk setiap waktu hadir disana, alasan karena takut make up nya rusak itu kalau perjalanan jauh, perjalanan dekat tidak ada masalah,, nah kalau sudah kadang pakai helm kadang tidak, witing tresno jalarane seko kulino alias “bisa karena biasa”  tidak akan pernah tercapai, maka yang diperlukan adalah kesadaran dari diri pribadi masing masing untuk menggunakan helm pengaman yaitu semata untuk melindungi jiwa.

Proses menyadarkan masyarakat untuk ber helm, sama halnya dengan menertibkan sampah , sampah tidak seketika dirasakan akibtnya setelah membuang sembarangan, jangka panjang  tapi pasti juga demikian dengan helm, untuk itu perlu kesadaran yang menyeluruh dari pribadi pribadi pengendara sepeda motor, dan sudah saatnya  para aparatur negara sesuai dengan tugas dan fungsinya terutama Polri dengan kewenangan pendekatan sosialisasi dan penegakan hukum, seperti Program Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang dilaksanakan  jajarannya dalam Program Revitalisasi budaya tertib lalu lintas diantaranya tentang penggunaan Helm Pengaman bagi pengendara sepeda motor, untuk sosialisasinya baru baru ini Polisi bertandang ke Kampus USU untuk  menggandeng para akademisi untuk bersama membangun  tertib berlalu lintas dan Polisi juga melakukan penindakan di jalan bagi masyarakat pengguna jalan yang belum patuh.

Kesadaran menggunakan helm Pengaman adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat itu sendiri termasuk Polisi dan aparatur pemerintah lainnya sesuai dengan fungsi dan perannya masing masing, perlu penyadaran dengan sosialisasi agar jadi “terbiasa supaya bisa” yang sifatnya pendekatan pengetahuan tentang pentingnya menggunakan Helm dan sampai pada yang sifatnya memaksa dengan penegakkan Hukum. Tidak bisa kita pungkiri memang bahwa dari tahun ketahun kesadaran menggunakan Helm pengaman semakin meningkat, tapi yang terpaksa menggunakannya juga tidak sedikit.

Banyak yang bisa dilakukan misalnya yang sudah dari  pebisnis sepeda motor sekarang mempromosikan produknya dengan memberikan hadiah Helm Pengaman.
Bagi masyarakat baik dia sebagai orang tua , hidup dalam lingkungan sebagai tetangga agar saling mengingatkan menghargai hidup dan keluarganya dengan  menggunakan Helm Pengaman ketika mengendarai sepeda motor, ingatkan pula jika sampai terjadi kecelakaan, bukan hanya dirinya yang menderita, melainkan juga keluarga.
Bagi pemerintah Daerah mungkin juga dapat berinovasi dalam membudayakan pemakaian helm seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Uttar Pradesh, India, punya jurus unik untuk meningkatkan keamanan berkendara terutama bagi pengendara motor. Penyedia bahan bakar alias pom bensin dilarang melayani pembeli yang tidak mengenakan helm pengaman, jadi helm dapat dianggap sebagai ‘tiket’ untuk bisa membeli bensin.

Ibarat disiplin sampah, bagaimanapun kesadaran orang untuk membuang sampah pada tempatnya tapi toh masih juga ada yang coba membuang sembarangan, nah untuk helm ini tentunya tugas Polisi harus selalu konsisten dengan tegas dan humanis melakukan penegakkan hukum, dan yang lebih penting lagi Polisi menjadi contoh dalam penggunaan helm

Mari kita ber helm...!!!