AYO KITA TERTIB DI JALAN......?
Oleh : Edy Sudarsono, SH
Mengawali dari mengingat kembali tulisan bapak Benni Sinaga pada opini harian analisa bulan mei yang lalu berjudul Problematika kota medan yang menurut beliau setelah beliau menyimak karikatur di kolom opini analisa , ya digambarkan sebuah situasi lalu lintas yang kacau balau.
Tapi memang demikianlah keadaan yang kita hadapi, Kemacetan dan kesemrawutan menjadi masalah bagi kita dan bahkan sudah menjadi agenda tersendiri dari kabinet yang dipimpin bapak SBY untuk membenahinya, dalam satu rapat kabinet paripurna baru baru ini Presiden meminta kepada kepala daerah di enam kota besar Indonesia untuk mengatasi masalah kemacetan di wilayah mereka masing-masing, pemerintah harus ada solusi dan opsi. DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali
kalau kita sudah sering melihat kesemrwutan lalu lintas maka penulis akan mengajak pembaca untuk membayangkan pula sebuah ketertiban di jalan raya
Suatu keadaan tertib lalu lintas yang sebenarnya didambakan oleh semua orang, Tertib di jalan raya adalah satu kalimat mempunyaI makna tentang keteraturan di jalan raya yang kita bayangkan sebuah jalan yang lebar , besar dengan bahu jalan yang landai, atau jalan yang tidaklah terlalu besar beraspal mulus baik berupa jalan tanjakan, turunan, atau mendatar , sepanjang jalan dengan landaian yang berarah ke selokan berukuran cukup . berkelok atau lurus dengan infrastruktur yang memadai, ada ruang trotoar untuk pejalan kaki, garis garis warna marka yang jelas dipermukaan, kendaraan sedang berbaris rapi berhenti dibelakang garis Stop ketika lampu traffic light menyala merah, saling bergantian dan sabar dalam antrian, lengkap dengan rambu rambu larangan dan petunjuk yang dipatuhi pengguna jalan dan sederetan kendaraan yang lalu lalang dengan teratur sesuai lajur atau jalur yang semestinya, senantiasa terlihat jelas kendaraan kendaraan melaju menggunakan lajur kiri, bus bus angkutan kota berpenumpang semuanya duduk didalam sebanyak atau lebih sedikit dari tempat duduknya, menggunakan lajur kanan hanya untuk mendahului, berbelok kanan atau berbalik arah, kendaraan yang berhenti cukup ke kiri guna keperluan menurunkan dan menaikan penumpang atau barang pada halte atau tempat pemberhentian khusus, tempat parkir luas sehingga dapat ditata serong dan ada pula yang sejajar.
Pejalan kaki di trotoar berjalan tanpa hambatan oleh para pedagang atau tiang tiang billboard iklan dan ketika akan menyebrang dengan sabar menunggu gilirannya menggunakan haknya melangkah pada garis garis Zebra cross dengan gambaran raut wajah sangat nyaman karena yakin tidak akan ada kendaraan yang menerobos lampu merah, atau melangkah naik jembatan penyebrang, hampir tidak ada terdengar suara klakson yang tidak perlu, sepeda motor lengkap dengan kaca spion, menyalakan lampu disiang hari dengan pengendara yang berhelm atau ada kendaraan yang berhenti di persimpangan jalan kecil menandakan sedang memberikan prioritas pada kendaraan yang sedang melaju di jalan yang lebih besar, tidak ada yang tergesa gesa penuh emosi untuk mendahului yang lain dengan sembarangan dan tak ada pula yang terseok seok di pusaran kemacetan itulah gambaran sebuah ketertiban di jalan raya, indah sekali sebuah perbandingan jalan dan kendaraan yang sangat memadai, hasilnya waktu yang digunakan dalam perjalanan sangat efesien.
menurut penulis Tertib sebagaimana diatas adalah suatu gambaran kesadaran setiap pengguna jalannya, jumlah kedaraan yang sebanding dengan jalan yang memiliki infrasturktur serta kelengkapan yang mendukung.
memang walau pada sebuah jalan yang sudah memadai tapi kesadaran akan tertib di jalan raya tetap menjadi sesuatu yang harus didahulukan, karena bisa saja terjadi di sebuah jalan jarang kendaraan melintas tapi karena tidak disertai kedisiplinan dari penggunanya maka akan terjadi sebuah kemacetan kecil atau bahkan disebuah jalan raya yang sepi juga bisa terjadi kecelakaan yang berakibat fatal.
banyak kerugian yang kita dapat dalam kesemrwutan lalu lintas, menurut pakar lingkungan Fakultas Tehnik Universitas Indonesia Dr Firdaus Ali MSc, dalam diskusi di Jakarta mengatakan Estimasi total Kerugian karena dampak kemacetan di Jakarta mencapai Rp28,1 triliun," kerugian akibat bahan bakar yang seharusnya dengan jumlah yang sama sudah sampai tujuan akan tetapi dengan kemacetan sering hanya untuk jalan ditempat, kerugian waktu produktif warga yang perjalanan seharusnya dapat ditempuh hanya beberapa menit saja tapi karena kemacetan bisa sampai 2 sampai 3 jam baru sampai tujuan, pemilik angkutan umum selain penggunaan bahan bakar yang terpakai sia sia juga trip yang menjadi andalan pendapatan tidak dapat dipastikan, kerugian karena Polusi akan berdampak pada kesehatan manusia seperti gangguan pernafasan, stress dan lain lain.
Dengan adanya jalan yang aman, tertib dan lancar, Jalan raya justru akan memberikan keadaan yang sebaliknya kepada kita diantaranya meningkatkan kegiatan perorangan atau kelompok, lancarnya roda ekonomi di suatu tempat karena untuk pergi atau mengirim barang lebih cepat ke suatu tujuan. Dengan adanya jalan raya yang aman, tertib dan lancar , komoditi dapat mengalir ke pasar dan hasil ekonomi dari suatu tempat dapat dijual di pasaran wailayah lain. Pemahaman dan meyakini bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan adalah penting.
Di jalan raya banyak yang harus dibenahi terutama jalan dan pasilitasnya karena menururut Kepala Negara lagi, kota-kota besar di Indonesia memang tidak dirancang untuk menerima beban lalu lintas yang besar, tentunya dengan keadaan itu pasti sudah ada niat dari pihak Pemerintah untuk membenahi kualitas jalan untuk bisa menampung Kendaraan dan segala efek sampingnya termasuk regulasi pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor yang memadai, namun itu kapan......, sudah pasti bukan besok, yang pasti untuk mewujudkannya bukan waktu yang singkat karena akan menyangkut anggaran dan kemauan politik dari semua pihak, belum lagi pembagian kewenangan dan penaggung jawab jalan di kaitkan dengan otonomi Daerah.
Nah apakah kita pasrah menunggu.... tentu tidak, maka adalah bijak jika setiap kita dari pihak masyarakat mulai diri sendiri untuk tetap tertib dan berlaku sopan santun atau yang belum tertib segera bergegas merubah prilaku dalam menggunakan jalan, Tentu maksud saya bukan saja pengemudi kendaraan bermotor, tidak bermotor, pejalan kaki saja tapi semua elemen masyarakat pengguna jalan termasuk para pedagang kaki lima dan pelaku pasar tradisional.
kendaraan banyak, sering pula terkonsentrasi pada tempat tempat tertentu terutama di kota atau jalan menuju kota sehingga berpotensi terjadi kemacetan dan kecelakaan, maka sebagai warga tidak ikut ikutan jadi pencetus kemacetan, ada baiknya jika kita melakukan hal hal seperti : jika harus berpergian dan ingin cepat sampai di tujuan maka sebaiknya pergilah lebih cepat, sehingga waktu cukup dalam perjalanan dan tidak ada alasan terburu buru di jalan, jadikan jalan benar benar dimanfaatkan untuk menuju satu tempat demi kepentingan yang harus dihadiri, jika pertemuan itu bisa dilakukan dengan jarak jauh atau cukup bertelephon maka akan lebih baik gunakan saja tehnologi itu, jangan jadikan Jalan sebagai “ Taman bermain” , kalaupun harus mutar mutar di kota dengan menggunakan kendaraan pilihlah pada waktu bukan jam sibuk, berpergian banyak orang dari satu pemberangkatan atau dari tempat tidak berjauhan dengan tujuan sama gunakan sesedikit mungkin kendaraan tidak harus satu orang satu mobil serta tentukan jalan terpendek dan hindari jalan jalan yang biasanya pada waktu tertentu dalam keadaan macet, jika ada gunakan jalan alternatif, sementara banyak trotoar yang belum bisa dilalui hormati pula para pejalan kaki dan pengendara sepeda dayung.
karena keterbatasan petugas bisa saja kita menghadapi kemacetan, yang bisa kita lakukan adalah, berusaha tetap pada aturan, bersabar dan tidak emosi, tidak terprovokasi, adalah perbuatan terpuji dengan memberi kesempatan atau mendahulukan pengguna jalan lainnya seandainya itu memang solusinya dan jangan paksakan tetap pada arah tujuan, tidak salah jika harus beralih demi mencairkan kemacetan, setelah teruraii, kembali lagi atau teruskan menuju tempat tujuan melalui jalan lain.
bagi pedagang kaki lima, pelaku pasar tradisional tidak menggunakan badan jalan, trotoar untuk berjualan, dan bagi pembeli harus lebih kuat untuk berjalan ke dalam pasar yang memang tempat untuk berjualan tidak memanjakan diri membeli di badan jalan atau trotoar apalagi berbelanja sambil tetap berada di kendaraan.
begitulah kesadaran akan ketertiban di jalan adalah yang paling utama, karena nanti sebagaimana yang kita tunggu, jalan sebagus apapun haruslah didukung dengan kemauan dan disiplin penggunanya, di awasi Polisi sekalipun, kalau sudah melanggar beramai ramai tak ada yang bisa dilakukan kecuali menegur dan menegur lagi, kemudian menilang dan menilang lagi, pertanyaannya sampai kapan..... bro ?.
ayo kita tertib di jalan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar